Bandung, Blackkopinews.com – Rumah Zakat bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Solokanjeruk melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi usaha kuliner Seblak Teh Uni di Desa Rancakasumba, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pemilik usaha, Bu Uun Aminah, merupakan penerima manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) KUA. Ia menyampaikan bahwa proses pengajuan sertifikat halal menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.

“Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Semoga setelah sertifikat halal terbit, usaha Seblak Teh Uni bisa lebih berkembang dan omzet pun semakin meningkat,” ujar Bu Uun, Senin (…).
Pendamping dari LAZ Rumah Zakat sekaligus pendamping halal, Bu Imas Kurnia, menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan strategi untuk mendorong peningkatan usaha.
“Sertifikat halal bukan hanya tentang label, tapi juga langkah strategis untuk menaikkan kelas usaha. Harapannya, Seblak Teh Uni bisa bersaing lebih luas, baik secara kualitas maupun kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Program pendampingan sertifikat halal ini merupakan bagian dari upaya Rumah Zakat melalui PEU KUA untuk membantu pelaku usaha mikro naik kelas, baik dari sisi legalitas maupun pertumbuhan omzet. Dengan kolaborasi bersama Penyuluh KUA, pendampingan diharapkan lebih efektif dalam mendukung Seblak Teh Uni sebagai salah satu ikon kuliner halal yang dicintai masyarakat.
Liputan khusus : Giat Rumah Zakat/Imas M
Editor : Apep sae,