Jakarta, Blackkopinews.com — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ( ABPEDNAS ) Selenggarakan Kegiatan Silaturahmi Nasional BPD & Rapat Kerja Nasional Abednas Tahun 2025 pada tanggal 3 – 5 Juli 2025 di Jakarta yang dihadiri Oleh Kemendagri RI, Kemendes & PDT RI, Kemenkop RI, Pimpinan DPR/MPR RI, APDESI dan Undangan lainnta serta tidak kurang dari 1000 Anggota BPD Se-Indonesia Menghadiri Acara tersebut.
Kegiatatan Silaturahmi Nasional BPD & Rakernas ABPEDNAS Tahun 2025 ini, selain Momentum Silaturahmi dan Bertemunya para Anggota BPD Se-Indonesia tapi juga Merumuskan Aspirasi BPD untuk disampaikan kepada Pemerintah dan menjadi Panduan pemerintah dalam hal ini Kemendagri dalam membuat Rancangan Peraturan Pemerintah Pasca terbitnya UU No. 3 Tahun 2024, tegas Ketua Umum DPP Abpednas H. Indra Utama dalam sambutannya
Pada Agenda Rapat Kerja Nasional Abpednas Tahun 2025 ini, Ketua Abpednas Kabupaten Bandung Firmansyah Lesmana didaulat oleh Peserta Menjadi Pimpinan Sidang tak hanya itu, pria yang akrab disapa Kang Firman ini juga dipercaya menjadi Ketua Delegasi dalam penyampaian aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Indonesia kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Delegasi nasional tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, selaku perwakilan resmi dari Kemendagri.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, para perwakilan BPD mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yg didalamnya dimasukan tentang kesejahteraan Anggota BPD diantaranya Tunjangan/Insentif diatur oleh Pemerintah Pusat, Purna Bakti BPD, Jaminan Kesehatan juga Jaminan Hari Tua yang selama ini dinilai belum memiliki payung hukum yang jelas. Regulasi ini dianggap penting demi peningkatan kinerja, perlindungan hukum, serta penghargaan atas kontribusi BPD dalam pembangunan desa.
“Kami membawa amanah ribuan BPD dari seluruh Indonesia, yang berharap adanya kepastian hukum mengenai kesejahteraan mereka. BPD adalah mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang partisipatif dan transparan,” ujar Kang Firman usai pertemuan.
Rakernas Abpednas ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi dan peran BPD di tingkat nasional, sekaligus mempererat sinergi antarwilayah dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa berbasis aspirasi rakyat.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan suara BPD tidak hanya terdengar, tetapi juga benar-benar diperhatikan dalam pengambilan kebijakan nasional, terutama menyangkut peran, fungsi, dan kesejahteraan anggota BPD yang tersebar di seluruh pelosok
Firmansyah Lesmana menambahkan Semua Aspirasi yang disuarakan tersebut harus juga diimbangi dengan kontribusi maksimal Anggota BPD dalam Mendukung Berbagai Program Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, tentu yang lebih utama adalah Melahirkan Inovasi dalam memajukan Desanya dengan Melahirkan Perdes yang bisa menggali Potensi Desa yang pada gilirannya menghasilkan Pendapatan Asli Desa yang muaranya kita selaku stakholder Desa ikut terlibat aktif dalam mendukung Program Desa sejalan dengan Arah kebijakan Nasional dan Daerah, tambahnya
Liputan khusus : Giat Abpednas
Editor : Apep sae,