Bandung, Blackkopinews.com — Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Rumah Zakat kembali mencatat prestasi gemilang dalam tata kelola lembaga berbasis syariah. Dalam audit syariah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Rumah Zakat berhasil meraih dua predikat sekaligus: “Sangat Baik” untuk Kepatuhan Syariah dengan nilai 83,82, serta “Transparan” untuk Indeks Transparansi dengan nilai 94,38.

Penetapan tersebut diumumkan dalam kegiatan Exit Meeting yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025. Audit ini merupakan bentuk pengawasan menyeluruh terhadap pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dijalankan lembaga zakat, dengan mengacu pada prinsip-prinsip syariah Islam.

Proses Audit Ketat dan Komprehensif

Audit syariah oleh Kemenag RI ini dilakukan secara menyeluruh dan ketat, meliputi penilaian terhadap aspek perencanaan program, implementasi, pelaporan keuangan, hingga kepatuhan dalam penggunaan dana sesuai akad dan ketentuan syariah. Metode audit dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara langsung dengan jajaran manajemen dan pelaksana operasional, termasuk para penerima manfaat.

Prestasi Konsisten Sejak 2018

Rumah Zakat bukan kali ini saja mengikuti audit syariah. Sebelumnya, lembaga ini telah melalui proses audit serupa pada tahun 2018 dan 2020, dengan hasil yang juga menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap prinsip syariah. Pencapaian tahun 2025 semakin mempertegas reputasi Rumah Zakat sebagai lembaga pengelola dana umat yang profesional, amanah, dan akuntabel.

Komitmen Profesional dan Amanah

CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh unsur lembaga, mulai dari para amil, relawan, hingga Dewan Pengawas Syariah yang terus memberikan pendampingan dan bimbingan intensif.

“Hasil audit ini menjadi motivasi kami untuk terus memperkuat sistem dan pelayanan berbasis syariah, serta memperbaiki hal-hal yang masih dapat ditingkatkan. Audit bukan sekadar pengawasan, tetapi momentum refleksi dan pembenahan berkelanjutan demi tata kelola dana umat yang lebih baik,” ujar Irvan.

Ucapan Terima Kasih dan Harapan ke Depan

Rumah Zakat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh donatur, penerima manfaat, mitra kerja, serta masyarakat luas atas kepercayaan dan dukungannya. Tidak lupa, penghargaan disampaikan kepada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI atas pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan.

Dengan diraihnya predikat “Sangat Baik” dan “Transparan”, Rumah Zakat berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan dalam pengelolaan dana sosial keagamaan, sesuai prinsip syariah dan nilai keterbukaan, demi memberikan manfaat yang lebih luas dan berdampak bagi umat.

Liputan khusus : Giat Rumah Zakat/Nan doang

Editor : Apep sae,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *