Cimaung, Blackkopinews.com – Rumah Zakat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan berbasis komunitas. Salah satu bentuk nyata dari program ini adalah penyaluran bantuan modal ekonomi kepada Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMMas) MJM yang berlokasi di RT 01 RW 09, Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
BUMMas MJM digawangi oleh Ujang Saepudin, pelaku usaha lokal yang fokus mengembangkan produk kopi asli dari daerah sekitar Gunung Puntang. Usaha ini tidak hanya menjual kopi, tetapi juga melakukan seluruh proses pengolahan secara mandiri, mulai dari memetik biji kopi, proses penjemuran, sangrai, hingga pengemasan. Semua dilakukan dengan penuh dedikasi dan mengedepankan kualitas rasa.
Yang menarik, kopi yang dipasarkan oleh BUMMas MJM berasal langsung dari kebun milik sendiri dan petani sekitar, yang terletak di lereng Gunung Puntang. Kawasan ini memang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kopi berkualitas tinggi di Indonesia, dengan cita rasa khas yang mulai mendapat tempat di hati para pecinta kopi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Dalam menjalankan usahanya, Ujang Saepudin memanfaatkan platform digital seperti online shop dan media sosial untuk memasarkan produk kopinya. Dengan cara ini, produk lokal dari Cimaung kini bisa menjangkau konsumen di berbagai kota, bahkan mulai dilirik oleh pasar luar daerah.
Bantuan ekonomi dari Rumah Zakat ini tidak hanya dalam bentuk permodalan, tetapi juga mencakup pelatihan dan pendampingan usaha, terutama dalam pengelolaan keuangan dan strategi pemasaran digital. Hal ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM yang tengah berjuang bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang tidak menentu.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan dari Rumah Zakat. Modal ini akan kami gunakan untuk membeli peralatan produksi tambahan dan memperbaiki sistem pengemasan agar produk kami bisa lebih bersaing di pasar digital,” ujar Ujang dengan penuh semangat.
Program BUMMas sendiri merupakan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi Rumah Zakat yang berbasis komunitas. Tujuannya adalah untuk menciptakan unit usaha yang dapat dikelola oleh masyarakat secara mandiri, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi lingkungan sekitar.
Kisah sukses BUMMas MJM menjadi bukti bahwa dengan semangat, kerja keras, dan dukungan yang tepat, pelaku usaha kecil di desa pun bisa bersaing dan berkembang. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terinspirasi untuk menggali potensi lokal dan membangun usaha dari apa yang ada di sekitar mereka.
Dengan kolaborasi antara lembaga pemberdayaan seperti Rumah Zakat dan pelaku usaha lokal, pertumbuhan ekonomi berbasis desa bukan lagi mimpi. Kopi dari Gunung Puntang kini tak hanya harum di cangkir, tetapi juga mengangkat nama Cimaung di peta perkopian nasional.
Liputan khusus : Giat Rumah Zakat/Apep sae,