KAB. BANDUNG, Blackkopinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menorehkan deretan prestasi membanggakan di bawah kepemimpinan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Inspektur Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai Kabupaten Bandung meningkat dari 92% pada 2023 menjadi 93% pada 2024.
“Peningkatan ini menempatkan Kabupaten Bandung sebagai salah satu yang terbaik di Jawa Barat dalam komitmen pencegahan korupsi,” ujar Marlan dalam keterangan resminya di Soreang, Minggu (1/6/2025).
Tak hanya MCP, Marlan juga menyampaikan bahwa skor Sistem Penilaian Integritas (SPI) KPK untuk Kabupaten Bandung naik signifikan. Dari sebelumnya peringkat ke-4 di tahun 2023, kini menjadi peringkat ke-2 terbaik se-Jawa Barat pada 2024 dengan nilai 74,04. Bahkan, untuk SPI eksternal, Kabupaten Bandung meraih skor 87,77—yang tertinggi di Jawa Barat, mengungguli rata-rata provinsi sebesar 69 poin.

SPI sendiri merupakan survei tahunan dari KPK untuk mengukur Indeks Integritas Nasional (IIN), yang menilai risiko korupsi, kualitas pelayanan publik, serta integritas dalam birokrasi pemerintahan.
“Alhamdulillah, SPI Kabupaten Bandung masuk peringkat dua terbaik se-Jabar. Ini menunjukkan meningkatnya budaya integritas dalam pemerintahan,” tambah Marlan.
Lebih jauh, Marlan menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil nyata dari komitmen Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam membangun sinergi, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat peran Inspektorat Daerah dalam pengawasan internal.
“Langkah-langkah strategis dalam program 100 hari kerja Bupati juga terus menunjukkan hasil menggembirakan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkab Bandung juga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang telah dicapai sembilan kali berturut-turut. Ini menjadi bukti konsistensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam aspek pengawasan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Bandung telah berada pada Level 3, yang berarti sistem pengendalian telah berjalan efektif dan terdokumentasi baik. Begitu pula dengan Indeks Manajemen Risiko (MR) dari Kementerian PAN-RB yang naik dari Level 2 (2023) ke Level 3 (2024), mencerminkan pengelolaan risiko yang lebih sistematis.
Selain itu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga telah mencapai Level 3. Hal ini menunjukkan bahwa APIP mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen, objektif, dan memberikan nilai tambah bagi organisasi.
“Melalui transformasi pengawasan berbasis integritas, digitalisasi, dan manajemen risiko, Pemkab Bandung terus memperkuat pondasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik,” tegas Marlan.
“Ini adalah bukti nyata bahwa visi Lebih Bedas bukan sekadar slogan, tetapi kerja nyata menuju tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/FNC
Editor: Apep sae,