Kab. Bandung, Blackkopinews.com – Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Rumah Vokasi Gandasari bekerja sama dengan Rumah Zakat menggelar kegiatan pendampingan dan sosialisasi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Gandasari. Fokus kegiatan ini adalah membantu proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memfasilitasi pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner.

Acara yang berlangsung di Rumah Vokasi Gandasari ini dihadiri oleh para pemilik usaha lokal, seperti warung mie ayam dan bakso, fried chicken, cibay, serta frozen food. Meski usaha mereka sudah berjalan, sebagian besar belum memiliki legalitas resmi.

Melalui bimbingan Iim Imas Kurnia selaku narasumber, peserta diperkenalkan dengan sistem OSS (Online Single Submission), serta mendapatkan pendampingan teknis mulai dari penginputan data hingga penerbitan NIB. “Legalitas seperti NIB ini menjadi pintu masuk untuk mendapatkan berbagai program pembinaan dan dukungan dari pemerintah,” jelas Iim.

Salah satu peserta, pemilik Mie Ayam Gandasari, mengaku pendampingan ini membuka wawasan baru. “Dengan adanya pendampingan ini, kami jadi tahu pentingnya punya NIB, dan ternyata prosesnya tidak serumit yang dibayangkan,” ujarnya dengan antusias.

Tak hanya soal legalitas usaha, Rumah Vokasi Gandasari juga memberikan pendampingan awal untuk proses sertifikasi halal. Pengajuan dilakukan melalui platform SIHALAL, dengan bantuan pengumpulan data awal menggunakan Google Form. Data tersebut meliputi informasi usaha, bahan baku, proses produksi, serta komitmen kehalalan dari pelaku usaha.

Seluruh data yang terkumpul akan diteruskan kepada UIN Bandung untuk diproses lebih lanjut di platform resmi BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Pemilik warung Akang Rayi, Ibu Marchi, merasa sangat terbantu. “Saya merasa terbantu karena tinggal mengisi formulir yang disediakan oleh pendamping halal, yang kemudian membantu mengurus pengajuannya,” tuturnya penuh harap.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha Desa Gandasari tentang pentingnya legalitas dan jaminan kehalalan produk, sehingga mereka dapat bersaing lebih baik di pasar sekaligus mendapatkan perlindungan hukum serta peluang pengembangan usaha di masa depan.

Liputan khusus : Giat RZ/Yosef
Editor : Apep sae,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *